Bupati Lantik 348 PNS Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Berau

oleh -358 views

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – Sebanyak 348 PNS di lingkungan Pemkab Berau dilantik menjadi pejabat fungsional. Hal ini sesuai dengan arahan Kemendagri kepada Gubernur Kaltim tertanggal 30 Desember 2021. Dimana sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Selanjutnya, kepada Bupati yang tersebut dalam surat tersebut agar melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Untuk Kaltim sendiri, selain Berau ada beberapa daerah yang juga melaksanakan pelantikan serupa yakni, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, kutai Timur, Paser, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Bontang, dan Balikpapan,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said, ditemui usai pelantikan, Jumat (31/12/2021) pagi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Said, pelantikan jabatan fungsional ini harus segera dilakukan karena ada beberapa konsekuensi yang akan didapat jika Kepala Daerah tidak menjalankan instruksi tersebut. konsekuensi tersebut adalah pertama, semua pejabat struktural yang tidak dilantik menjadi pejabat fungsional, maka terhitung mulai 2 Januari 2022 para PNS tersebut akan non job. Kedua, dana transfer dari pusat akan dipotong oleh Kemendagri karena tidak mengikuti arahan presiden.

“Penyetaraan jabatan ini juga merupakan bagian dari penyederhanaan organisasi. Nanti setelah dilantik ke pejabat fungsional maka akan dilakukan penyederhanaan tersebut, dimana dinas yang terkena penyetaraan jabatan akan dihapus Eselon IV nya. Misalnya untuk BKPP sendiri, karena semua pejabat Eselon IV menjadi analis kebijakan, otomatis nama jabatan Kasi akan dihapus. Jadi nanti dinas-dinas hanya akan ada Eselon II dan III, kalaupun ada Eselon IV itu hanya di Kasubag Umum dan Kepegawaian,” tambahnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutan pelantikan menyebut jika pejabat struktural yang disetarakan menjadi jabatan fungsional, diharapkan akan bekerja lebih maksimal dan profesional. Apalagi mereka yang dilantik ini dikatakannya memiliki kriteria yang sesuai, sehingga diharapkan bisa berkontribusi nyata pada bidang masing-masing keahliannya.

“Saya menaruh harapan besar agar para ASN yang baru dilantik ini bisa memberikan pengabdian terbaik bagi Berau. Terlebih, mereka yang dilantik juga didasari kemampuan dan kapasitas disamping kriteria yang ada. “Penyetaraan Jabatan Fungsional ini tidak mengurangi hak sebagai ASN termasuk di penghasilan maupun peningkatan karier. Penyetaraan jabatan fungsional saya harapkan menyesuaikan fungsi pada OPD dalam menunjang tujuan daerah sesuai visi misi dan program kerja pemerintah daerah,” terang Sri Juniarsih. (RIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *