Kunjungi Kesultanan Gunung Tabur, Ketua DPD RI Beri 3 Catatan

oleh -366 views
Ketua DPD RI, H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Kesultanan Gunung Tabur bersama Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Jumat (14/1/2022) siang. Rombongan didampingi Wabup Berau, H.Gamalis dan disambut Sultan Gunung Tabur, H.Adji Bachrul Hadie. (foto istimewa)

GUNUNG TABUR.DIMENSINEWS – Ketua DPD RI, H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, bersama rombongan dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mengunjungi Kesultanan Gunung Tabur. Dalam kunjungan tersebut, dirinya memberikan 3 catatan bagi Pemkab Berau, khususnya yang berkaitan dengan kesultanan Gunung Tabur.

“Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan, dimana ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya. Dan saya minta Pemkab Berau khususnya Bupati dan Wabup, bisa memberikan perhatian terkait hal ini,” jelas La Nyalla di sela-sela kunjungannya pada Jumat (14/1/2022) siang.

Catatan tersebut yaitu, pertama, Pemkab Berau harus memberikan perhatian tentang pelaksanaan kewajiban CSR perusahaan, khususnya yang beroperasi di Kecamatan Gunung Tabur. Hal ini juga sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan, dimana perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang Sumber Daya Alam (SDA), wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Beberapa waktu lalu saya mendapatkan aspirasi dari masyarakat Gunung Tabur. Mereka mengungkapkan kekecewaan pada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSRnya dengan sungguh-sungguh. Masyarakat meminta adanya solar Cell di beberapa area karena belum adanya PLN. Ini tuntutan yang wajar dan saya minta Pemkab Berau bisa membantu aspirasi tersebut bisa terealisasi,” tambahnya.

Catatan kedua, untuk area pemakaman kerajaan Gunung Tabur yang sering terendam banjir, agar mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Berau. Mengingat makam leluhur ini adalah bagian dari sejarah lahirnya bangsa, yang harus dijaga dan dipelihara.

“Ketiga, saya meminta secara khusus kepada Pemkab agar masjid kesultanan yang usianya sudah 200 tahun, diberi revitalisasi dan perawatan yang memadai. Selain itu juga mendorong DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Adat Kerajaan Nusantara menjadi UU, karena dengan adanya UU tersebut maka revitalisasi kerajaan Nusantara mempunyai payung hukum yang kuat,” tegasnya.

Sedangkan Wabup Berau, H.Gamalis, dikonfirmasi terkait catatan yang diberikan itu, menyebut bahwa semua yang diminta oleh Ketua DPD RI akan dijalankan. Bahkan, untuk revitalisasi bangunan kesultanan dikatakan Gamalis juga sudah dilakukan. Namun untuk bangunan masjid kesultanan belum bisa dilakukan perbaikan.

“Untuk revitalisasi khususnya bangunan masjid membutuhkan anggaran cukup besar, sampai ratusan juta. Dan bangunan itu juga sudah tua, kalaupun diperbaiki maka harus dibangun ulang. Nanti kita coba anggarkan di APBD Perubahan, karena kalau sekarang tidak bisa, anggaran sudah berjalan,” ujar Gamalis.

Area pemakaman kerajaan yang juga dilaporkan lantaran sering terendam banjir, dikatakan Gamalis akan dilihat terlebih dahulu bagaimana kondisinya. Sehingga nantinya Pemkab bisa mengambil langkah untuk pemakaman tersebut. Dan untuk permasalahan CSR perusahaan, dirinya menegaskan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan. (RIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *