Polres Berau Juga Pantau Harga Jual Migor Diatas HET

oleh -394 views
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono. (Foto istimewa)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Masalah kelangkaan minyak goreng dan harga jual yang tak masuk akal menjadi perhatian semua pihak tak terkecuali Polres Berau. Bahkan, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan pihaknya pun akan ikut memantau terkait pendistribusian dan penjualan migor tersebut.

“Polres Berau juga berkomitmen melakukan penjagaan penyaluran migor, agar bisa sampai ke lapisan terbawah masyarakat. Dan kami terus berkoordinasi bekerjasama dengan Disperindagkop Berau, untuk melakukan patroli hingga penindakan jika memang ditemukan hal yang tidak sesuai, misalnya penimbunan migor,” terang Anggoro di sela-sela rilis di Polres Berau, Senin (14/3/2022).

Dijelaskannya, hingga saat ini pihak Polres Berau juga ikut memantau jika terjadi permainan harga di penjual. Apalagi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dari pusat juga sudah ada, yakni Rp 14 ribu per liternya. Dengan adanya patroli cyber akan membantu memudahkan pantauan tersebut.

“Kalau ada ditemui penjualan Diatas HET itu, akan ditindak. Ini juga untuk harga jual yang diberikan penjual di sosial media. Kalau ada laporan baik penjualan harga tidak wajar atau penimbunan, semuanya kita tindak,” tegasnya.

Sebelumnya, Disperindagkop Berau sudah memastikan stok minyak goreng di Berau aman dan tidak ada penumpukan, karena stok yang masuk langsung didistribusikan. Bahkan, pertemuan dengan para agen dan retail juga sudah dilakukan, guna menghindari terjadinya kekosongan stok.

“Saya bersama Wabup Gamalis sudah mencari titik permasalahannya bersama para agen dan retail. Dan sudah ada komitmen bersama agar migor ini bisa tersedia di retail, dengan sistem pembatasan pembelian agar bisa merata,” jelas Kadisperindagkop Berau, Salim.

Dan saat ini pun Disperindagkop sedang memberikan perhatian khusus, bagi penjualan migor di sosmed seperti Facebook. Kerjasama dengan Kominfo juga telah dilakukan, agar akun-akun yang menjual migor diatas HET bisa ditangguhkan atau dibanned.

“Yang dipantau mereka yang menjual diatas harga yang ditetapkan. Bahkan infonya ada yang menjual sampai Rp 50 ribu per liternya. Itu jelas-jelas melanggar aturan. Kalau untuk sanksi atau penindakan lain masih menunggu instruksi teknis,” tutupnya. (RIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *