Balap Liar dan SOTR Dilarang, Ini Ancamannya

oleh -106 views
Foto Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Polres Berau kembali memperingatkan pelaku balapan liar untuk tidak lagi melakukan kegiatan membahayakan tersebut, terlebih di bulan Ramadan.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha menegaskan, jika pihaknya masih menemukan kegiatan balapan liar, maka pelakunya akan ditindak sesuai dengan aturan dan pasal yang berlaku.

Aksi kebut-kebutan di jalan raya yang kerap kali dilakukan kalangan muda, dikatakannya sudah seringkali dilaporkan dan ditindak petugas, namun masih sering kembali dilakukan. Sehingga dia kembali menegaskan sekaligus memperingatkan sanksi yang berlaku kepada pelaku balapan liar.

“Sanksinya berupa denda Rp 3,5 juta dan sidang 1 bulan kedepannya. Kendaraan hanya boleh diambil setelah sidang. Kami tidak hanya mengamankan joki motornya, tetapi penontonnya juga akan diamankan,” katanya.

Sejak dua pekan terakhir, pihak kepolisian telah mengamankan 30 pelaku balap liar. Bahkan diantaranya adalah remaja.

Padahal, dikatakannya pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya agar balap liar tidak lagi dilakukan. Seperti melakukan tindakan preventif maupun represif. Baik berupa imbauan, patroli, hingga penindakan sudah dilakukan.

“Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain. Kami setiap malam juga menempatkan beberapa mobil patroli di beberapa tempat yang rawan dilakukan balapan liar. Dan ini akan kami lakukan selama Ramadan nanti,” ucapnya.

Selain balapan liar, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Hal itu juga bisa mendapat tindakan dari petugas jika masih ada yang melanggarnya.

“Karena kita masih berada dalam situasi pandemi covid-19, kegiatan SOTR juga kami larang. Sebab pastinya akan mengumpulkan banyak orang, sementara kita masih dalam situasi pandemi covid-19,” tandasnya. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *