5 Penjual Kupon Togel Diringkus Satreskrim Polres Berau

oleh -366 views
Foto ilustrasi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Lima orang pria diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau, di Kecamatan Tanjung Redeb, karena diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian toto gelap (togel) kupon putih.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan kronologi terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

“Atas dasar laporan masyarakat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga tempat terjadinya perjudian togel,” ucap Suradi, Selasa (5/4/2022).

Lanjut Suradi, petugas juga mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi togel kepada warga sekitar.

Tersangka pertama berinisial HD (52), ditangkap di Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb, pada Senin (2/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita.

Penangkapan kemudian dilakukan di Jalan Niaga I, Tanjung Redeb, dua pelaku diringkus. Masing-masing berinisial HM dan MY. Lalu penangkapan kembali dilakukan di Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb, dua pelaku berinisial MA dan DH. Keempat pelaku tersebut diringkus di hari yang sama, pada Senin (4/4/2022) siang.

“Para tersangka ini memang bukan satu komplotan, tapi mereka sama-sama diringkus karena melakukan tindak pidana perjudian,” jelasnya.

Kelima tersangka juga mengakui perbuatannya, bahkan menyebut sudah lama menjadi penjual kupon togel. Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *