TANJUNG REDEB , DIMENSINEWS- Pemkab Berau menggelar pertemuan secara daring dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim serta BPSPL Pontianak, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Rabu (6/4).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Berau mengajukan peninjauan ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPSPL Pontianak dengan YPI, tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya di Pulau-pulau Kecil dan Perairan sekitarnya di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan, Pemkab Berau memiliki kewenangan dalam mengelola Pulau Balembangan dengan tetap memperhatikan habitat di dalamnya.
Setelah berakhirnya PKS dengan YPI di tahun 2020 lalu, dikatakan Sri Juniarsih, saat ini tidak ada lagi yang mengawasi kepulauan seluas 22 hektar itu.
Sehingga ia berharap dapat dilakukan oleh Pemkab Berau bekerjasama dengan masyarakat setempat. Hal itu juga diharapkannya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
Untuk saat ini, lanjut Sri Juniarsih, sudah ada organisasi bernama Maratua Peduli Penyu (Malipe) yang mengelola sesuai dengan surat keputusan Bupati pada tanggal 6 Januari 2022.
“Ini juga untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penjarahan telur penyu. Nantinya bisa dikembangkan dari sisi pariwisatanya dengan konsep konservasi dan wisata alam terbatas yang dapat membantu perekonomian masyarakat setempat,” harapnya. (ana)