Komisi II DPRD Berau Minta Disbun Aktif Ajak Petani Sawit Bermitra

oleh -407 views
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir. (foto Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Masih banyaknya petani sawit di Kabupaten Berau yang belum bermitra dengan perusahaan, menjadi salah satu penyebab ketidakseragaman harga Tandan Buah Segar (TBS). Hal ini yang mendasari Komisi II DPRD Berau mendorong Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, agar lebih aktif mengajak para petani sawit itu agar mau bermitra.

“Mengapa kita minta Disbun mengajak bermitra, karena dengan bermitra itulah para petani mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya TBS yang dibeli oleh perusahaan atau pabrik, harganya sudah ada ketetapan dari pusat, sehingga tidak akan ada permainan harga di pasaran,” terang Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir ditemui usai rapat dengan Disbun dan Disperindagkop, Senin (30/5/2022) siang membahas harga TBS ini.

Harga TBS sawit di Berau menjadi perhatian para anggota dewan di Komisi II, karena saat terjadi penutupan kran ekspor oleh pusat, juga memberikan dampak penurunan harga di Bumi Batiwakkal. Tak hanya itu, keluhan dari para petani sawit juga selalu ada, baik untuk harga maupun penjualan TBS itu sendiri.

“Saya meminta kepada Disbun, terus sosialisasikan dan ajak para petani sawit ini agar mau bermitra. Kalau tidak mau, jangan dibiarkan. Beri penjelasan apa saja keuntungan yang akan mereka dapat dan bagaimana akses kemudahan mereka nantinya misalnya untuk penjualan TBSnya,” tegasnya.

Sesuai dengan Permentan No.01/PERMENTAN/KB.120/1/2018, harga Pembelian TBS Kelapa Sawit ini sudah ada penetapannya di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit, dan berlaku hanya untuk kebun plasma dan kebun swadaya yang telah bermitra. Dan ada tim penetapan yang melakukan pengawasan terhadap penerapan harga TBS di tingkat lapangan.

Penetapan harga TBS produksi pekebun untuk periode Juni 2022 akan diusulkan oleh Tim Penetapan kepada Gubernur Kalimantan Timur, setelah melakukan perhitungan pada hari Rabu, tanggal 15 bulan Juni tahun 2022 di Samarinda.

Oleh karena itu, perusahaan perkebunan yang termasuk ke dalam Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Yang Bermitra, dapat menyampaikan data hasil penjualan dan data pembelian TBS pekebun kepada Sekretariat Tim. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *