Pembahasan Harga TBS Sawit Berau Masih Akan Berlanjut

oleh -513 views
Komisi II DPRD Berau bersama anggota DPRD lainnya menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perkebunan, Diskoperindag, UPTD Metrologi, APKASINDO dan GAPKI, membahas permasalahan harga TBS Sawit yang dikeluhkan para pekebun sawit, di ruang rapat gabungan komisi, Senin (30/5/2022). (foto Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Turunnya harga jual sawit Tandan Buah Segar (TBS) di level petani lantaran sempat ditutupnya keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, juga dirasakan para petani sawit di Kabupaten Berau. Bahkan, para petani juga sudah mengeluhkan masalah ini ke DPRD Berau. Namun, usai mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Berau dengan Dinas Perkebunan, Diskoperindag, UPTD Metrologi, APKASINDO (organisasi profesi petani kelapa sawit), dan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), belum menemukan titik terang untuk permasalahan ini.

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir dan Wakil Ketua Wendi Lie Jaya, RDP di ruang rapat gabungan komisi, Senin (30/5/2022) yang dihadiri anggota Jasmine Hambali, Elita Herlina, Darlena, Syamsul Maaruf, dan Nurung, dan beberapa anggota komisi lain yakni Suharno dan Subroto, berjalan lancar dengan pemaparan data baik dari Dinas Perkebunan maupun APKASINDO dan GAPKI.

“Kita sudah dengar penjelasan dari semua pihak yang diundang tadi, mengapa sampai bisa harga TBS sawit mengalami penurunan padahal kebijakan larangan ekspor CPO sudah dicabut oleh Presiden. tapi ternyata tidak bisa diambil keputusan pasti berapa harga yang akan ditetapkan. Jadi kita akan jadwalkan lagi agenda untuk memanggil dan RDP semua perusahaan atau pabrik sawit yang ada di Berau,” jelas Andi Amir.

Beberapa anggota Komisi lainnya juga memberikan masukan terkait permasalahan harga TBS ini. Seperti yang diungkapkan Elita Herlina, dirinya mendorong khususnya Komisi II DPRD Berau untuk meneruskan masalah harga TBS ini ke Kementerian Perkebunan. Ini karena tidak menutup kemungkinan ditutupnya kembali keran ekspor oleh pusat.

“Kita juga menerima keluhan dari masyarakat khususnya petani sawit kalau harga jual TBSnya tidak stabil bahkan dibawah harga standar yang sudah ditentukan. Ini bisa terjadi 2-3 kali setiap bulannya atau bisa dikatakan ada permainan harga yang merugikan para petani sawit. Jadi memang sudah harus secepatnya dituntaskan masalah ini,” tambah Darlena.

Dari pemaparan Dinas Perkebunan Berau, saat ini di Berau tercatat sudah ada total 50 pabrik besar milik swasta. Dimana 15 pabrik diantaranya sudah beroperasi dan melakukan penanaman plasma sendiri. Sedangkan sisanya masih dalam proses pembangunan dan proses perijinan untuk beroperasi.

“Dari total 15 pabrik itu, 12 pabrik mengambil TBS dari swasta, mengolah dari perkebunan inti saja termasuk untuk penanaman plasmanya. Dan sejak penetapan harga TBS sawit pada Mei 2022 lalu, hanya 4 pabrik yang mulai mengambil TBS dari pekebun swadaya, sedangkan sisanya masih mandiri,” terang Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.

Berdasarkan surat keputusan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, penetapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun yang bermitra di Provinsi Kaltim periode Mei 2022 ditetapkan berdasarkan umur tanaman, yakni untuk 3 tahun harga TBS Rp 2.954 per kilogram, umur 4 tahun di harga Rp 3.150, 5 tahun dengan harga Rp 3.169, 6 tahun Rp 3.203, 7 tahun di harga Rp 3.223, 8 tahun dengan harga Rp 3.247, 9 tahun di Rp 3.315, dan umur tanaman 10 tahun di harga Rp 3.354.

“Penetapan harga ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor:01/PERMENTAN/KB.120/I/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Juga Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 525/K212/2020 tanggal 11 Maret 2020 tentang pembentukan tim penetapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun di Provinsi Kaltim, yang tertuang dalam berita acara Nomor 525/2934/BU Tentang penetapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun yang bermitra di Provinsi Kaltim,” tegas Lita. (RIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *