Berpartisipasi di Konferensi Internasional,Dua Mahasiswa UINSI Paparkan Jurnalisme Kenabian

oleh -265 views

SAMARINDA.DIMENSINEWS–

Eksistensi Program Pasca Sarjana Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda semakin berkibar, dengan beragam kegiatan yang dilakukan maupun diikuti.

Jika sebelumnya menggelar kegiatan Diskusi Publik Pers dan Keterbukaan Informasi berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Komisi Informasi (KI) Kaltim, kali ini tak kalah jempolan. Dua mahasiswa Pasca Sarjana KPI UINSI Samarinda berpartisipasi dalam event Internasional Seminar on Da’wah and Communication di UIN Alauddin Makassar, 16-17 Juni 2022.

Keduanya adalah Jerina Fujiantie dan Endro S Efendi yang berkolaborasi dengan dua dosen, Sy Nurul Syobah dan Firdaus Muhammad. Hasil paper atau jurnal mereka berkesempatan dipaparkan Jumat (17/6/2022) siang secara daring melalui media zoom meeting.

Tema yang diangkat pun terbilang baru, yakni Internalisasi Nilai-Nilai Jurnalisme Kenabian Pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemilihan ide ini terbilang sangat tepat di tengah maraknya media yang muncul di era digital saat ini. Jurnalisme Kenabian menjadi sebuah tolok ukur dalam kerja-kerja jurnalis yang diujikan dalam UKW, sesuai dengan apa yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Wartawan merupakan wajah dari dunia jurnalisme. Informasi yang disampaikan dan ditulis oleh wartawan memberikan pengaruh kepada tentang perilaku masyarakat yang membaca berita dari tulisan seorang wartawan, maupun sebagai citra dari media pers yang menaunginya,” ujar Jerina dalam paparannya.

Menurutnya, perkembangan era digital bagaikan dua mata pisau bagi insan pers dalam menjalankan profesinya. Digitalisasi memudahkan wartawan mencari topik berita yang akan diangkat melalui internet. Banyaknya arus informasi dan berita, baik yang dibuat masyarakat maupun wartawan turut memberikan kemungkinan munculnya kesalahan informasi atau biasa disebut berita hoaks.

Kondisi ini terjadi karena semakin banyaknya wartawan tidak diimbangi dengan pemahaman kode etik dan kode perilaku wartawan seperti disepakati elemen pers dan dirumuskan Dewan Pers.

“Seorang wartawan, terutama wartawan muslim hendaknya memiliki kesadaran betapa mulia pekerjaan yang mereka jalankan. Wartawan mengemban tugas kenabian, yakni menyampaikan kebenaran dan kabar gembira, serta pemberi peringatan,” tegas Jerina yang melakukan kegiatan daring di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.

Hal tersebut diamini penulis lainnya, Endro S Efendi, dengan latar belakang sebagai ketua PWI Kaltim memberikannya pemahaman utuh, bagaimana nilai-nilai jurnalisme kenabian bisa diimplementasikan dalam UKW, terlebih dia pun merupakan salah satu penguji UKW PWI.

“Saya kira ini sangat tepat, sebagai upaya mengimplementasikan konsep jurnalisme profetik kepada wartawan, salah satunya dapat dilakukan melalui UKW yang diselenggarakan Dewan Pers melalui berbagai lembaga uji yang ditunjuk. Apa yang kami sampaikan dalam artikel yang kami buat, adalah menjabarkan nilai-nilai jurnalisme profetik dalam proses UKW,” jelas wartawan senior ini.

Menurutnya, dari hasil kajian yang didapat, UKW yang di dalamnya memuat kode etik sebagai bahan uji, disadari atau tidak, berusaha mengimplementasikan nilai-nilai kenabian dalam profesi wartawan.

“Sebelas standar pada uji kompetensi wartawan memiliki implementasi sifat-sifat kenabian yaitu shiddiq, tabligh, amanah, dan fathonah, yang merupakan kompetensi dasar jurnalisme profetik,” tutupnya. (Hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *