Cek Ricek Sebelum Sebarkan Berita di Sosmed

oleh -349 views

BALIKPAPAN.DIMENSINEWS-

Gerakan memahamkan perilaku salah dalam berinteraksi di ranah maya (sosial media) terus digaungkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim. Menggandeng anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Diskominfo dan Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim serta Forum Jurnalistik Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, melakukan sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoaks pada siswa utusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Balikpapan.

Berlokasi di ruang Selasar SMAN 5 Balikpapan, kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 peserta ini, antusias disimak siswa siswi perwakilan SLTA di Kota Minyak. Sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoaks pada Kamis (21/07/22) ini, dipandu Ketua FJPI Kaltim Tri Wahyuni.

Kepala SMAN 5 Balikpapan Imam ketika membuka acara, berharap kegiatan sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoaks dapat memberikan pencerahan generasi muda di Balikpapan. Sehingga generasi muda di Balikpapan tidak gampang terprovokasi oleh isu atau berita negatif yang baru didengar/dibaca.

“Jangan sampai seperti beberapa tahun lalu, siswa SMA dengan SMK saling baku serang membawa warga sekampungnya, gara-gara berolokan di media sosial, dipicu masalah perempuan. Kalau bisa bijak menyikapi berita, kita tidak akan gampang terprovokasi,” ungkap Imam.

Sementara anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub, di tengah paparan materinya menyampaikan perihal meneruskan berita yang belum pasti kebenarannya, saat ini telah diatur hokum dalam UU Nomor 11 Th2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kemudian mengalami perubahan di UU Nomor 19 Th2016.

“Sering dengar kan, kasus pidana gara-gara berita bohong. Korban berita bohong jelas mengalami kerugian moral. Sementara yang menyebarkan berita bohong dikenai pidana. Para korban berita bohong ini bisa disebut berkarakter setan, karena hanya setan yang bisa melakukan kejatahan demikian,” papar Rusman.

Berita bohong dengan rating tertinggi menurut Rusman, berkaitan politik. Dimulai dari politik di tingkat keluarga, sekolah hingga masyarakat sampai politik praktis. Berita hoaks/berita bohong, adalah menceritakan sesuatu yang berlebihan tidak sebagaimana adanya. Sehingga perlu tindakan dini untuk mencegah penyebaran berita bohong/hoaks, dengan cek ricek sebelum ikut menyebarkan atau menghentikannya.

“Jika kita tahu suatu berita itu hoaks, maka cukup sampai di kita. Tidak ikut kita sebarkan. Hoaks itu secara moral adalah dosa, bisa dipidana juga menghabiskan quota. Apalagi kalian semua generasi muda, merupakan garda terdepan menangkal hoaks,” tandas Rusman.

Kadis Kominfo Kaltim HM Faisyal menyebut, Indonesia merupakan negara nomor dua yang kecanduan media sosial. Salah satu sisi positif dari antusiasme terhadap medsos menurut Faisyal adalah orang Indonesia menjadi tidak gagap berita. Bahkan adanya media sosial, masyarakat dimudahkan dalam akses data. Seperti murid sekolah, sangat terbantu mudahnya akses internet, dalam belajar atau mencari data pelajarannya.

Banyak hal positif dari media sosial, namun tidak sedikit pula sisi negatif yang bisa ditimbulkan dari aktivitas dunia maya ini. Bahkan gara-gara perang urat syaraf di media sosial, antar individu saling perang dingin hingga merambat ke skala kelompok masyarakat. Sebagai contoh perang urat syaraf di jagat maya antara kelompok kadrun (kadal gurun) dan cebong. Karenanya, Faisyal menyarankan menjadi peselancar jagat maya yang bijak, tidak menyebarkan konten negatif atau berdampak perpecahan.

Ketua Gerakan Anti Hoaks Jurnalis Kaltim Charles Siahaan menegaskan paparan pemateri sebelumnya. Jika menyebarkan berita hoaks hanya merugikan dunia akhirat. Pertama kerugian moral dengan mendapat dosa, berisiko sanksi pidana serta perbuatan sia-sia karena hanya menghabiskan kuota.

Peserta kegiatan sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoaks cukup aktif menyimak. Terbukti beberapa di antaranya menyampaikan pertanyaan mengulik. Seperti Yusuf dari SMK 3 yang menanyakan langkah Diskominfo terkait tindakan menghambat penyebaran berita haoks secara kelembagaan. (Hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *