625 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Berau

oleh -679 views
Polres Berau musnahkan barang bukti Narkotika hasil tangkapan Juni-Juli 2022. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

625.84 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender pada Kamis (18/8/2022). Dipimpin Waka Polres Berau, Kompol Ramdhanil, pemusnahan disaksikan Kejari Berau, Pengadilan Berau, BNK, kuasa hukum dan para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polres Berau dari 4 kasus Narkotika dari 4 orang tersangka, selama Juni dan Juli 2022.

Dimulai pada 19 Juni 2022, 1 tersangka tertangkap dengan barang bukti Narkotika 615.22 gram. Kemudian pada 7 Juli 2022 kembali diamankan seorang tersangka dengan Narkotika seberat 9.95 gram. Lalu pada 24 Juli 2022 barang bukti 0.36 gram diamankan dari seorang tersangka lainnya.

“Terakhir pada 27 Juli 2022, Polres Berau kembali menangkap seorang tersangka dengan Narkotika seberat 0.31 gram. Menurut mereka, Narkotika tersebut didapatkan dari wilayah Kaltara yang kemudian dibawa ke Berau. Keseluruhan barang bukti itulah yang kita musnahkan pada hari ini,” jelas Waka Polres Berau, Kompol Ramdhanil.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender Narkotika dengan garam sampai halus, kemudian dibuang ke dalam saluran WC. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *