Lima Tersangka Sindikat Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Berau Dibekuk

oleh -570 views
Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya dalam jumpa pers. (dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Lima orang pelaku sindikat penipuan yang mengatas namakan Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau, melalui sambungan telepon, pada 24 Agustus 2022, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priayatna mengatakan, lima pelaku tersebut berinisial AB, SA, HA, SN dan NY. Semua tersangka itu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut kata Shindu, komplotan penipuan itu, bukanlah berasal dari Kabupaten Berau. Melainkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Semua pelaku dan barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Berau,” katanya, Senin (12/9/2022) dalam jumpa pers kepada media.

Dipaparkan, dalam mengungkap para tersangka tersebut, pihaknya membutuhkan waktu penyelidikan kurang lebih 10 hari. Pasalnya, seluruh tersangka berada di Sulsel. Tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah AB, yang merupakan warga Kabupaten Sidrap. Dia adalah atau otak dari aksi penipuan, pada 7 September lalu.

Hasil pengembangan dari AB, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni S, C, H, dan NY di sejumlah lokasi berbeda.
“Dari pengakuan tersangka, aksi penipuan seperti itu sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu,” terangnya.

Lebih lanjut kata Shindu, sebenarnya, dalam perkara penipuan itu, ada dua laporan korban yang diserahkan ke Mapolres Berau. Dengan total kerugian kurang lebih Rp 170 juta.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni Rp 83.400.000. Karena, sebagian uang dari hasil penipuan, sudah digunakan untuk keperluan para tersangka. Selain barang bukti uang, polisi juga menyita barang bukti lain, seperti buku tabungan, mesin EDC, dan beberapa handphone yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

“Dari hape itu lah, mereka target-target mereka di Kabupaten Berau dengan mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim untuk menipu masyarakat. Mereka ini belum pernah ke Berau. Mereka menjalankan aksinya melalui Sulsel,” jelasnya.

Adapun peran dari masing-masing tersangka, yakni AB selain sebagai aktor utama, dalam kasus itu dia juga berperan menelpon korbannya dengan berpura-pura menjadi Kapolres Berau.

Kemudian SA, berperan mencari data dan nomor telepon calon korban. Pada kasus yang di Berau, dia sempat mengaku sebagai Kasat Reskrim Berau.
Sementara HA, bertugas mengambil uang yang sudah ditarik tunai, dan memegang 3 rekening bank.

Penarikannya melalui fasilitas link, bukan melalui ATM. Kemudian SN, juga bertugas mengambil uang secara tunai, dan memegang 1 rekening bank.
Untuk NY, berperan sebagai agent dari salah satu bank, dengan menggunakan fasilitas link untuk ditarik ke rekening pribadinya.

Polres Berau saat ini terus melakukan pengembangan, kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan ini. Apalagi, dari keterangan tersangka, penipuan seperti ini sudah 6 tahun dilakukan. (hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.