Enam Kasus Dalam Seminggu, Polres Berau Intensif Razia Miras

oleh -753 views
Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi. (Istimewa)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Terungkapnya enam kasus tindak pidana ringan (tipiring) miras dalam kurun waktu kurang dari seminggu, membuat Polres Berau lebih gencar melakukan razia miras.

“Kasus terungkap di enam tempat berbeda, yakni 1 kasus oleh Polres Berau, serta masing-masing satu kasus dari Polsek Kelay, Polsek Gunung Tabur, Polsek Segah, Polsek Tanjung Redeb hingga perbatasan, Polsek Maratua,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi, Jumat (23/9/2022).

Seperti yang dirilis humas Polres Berau, ada enam pelaku dalam kasus ini. Berbagai macam jenis dan merk minuman keras pun disita polisi sebagai barang bukti.

Para tersangka tersebut terkena Pasal 3 ayat (1) Perda Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Perda Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, dimana ancamannya kurungan pidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Razia miras ini, kata Suradi, akan terus dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas. Tidak hanya masalah besar yang harus diperhatikan. Tetapi permasalahan kecil ditengah-tengah masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap ketidaktertiban.

Untuk memberantas penyakit masyarakat ini, kata dia, bukan tugas kepolisian saja. Namun tugas kita semua. Khususnya diri sendiri, untuk membentengi diri agar terhindar dari hal tersebut. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.