TANJUNG REDEB DIMENSINEWS – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb dinilai sudah harus dipindah. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, H Sa’ga menyebut relokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga harus ke tempat yang lebih luas dan jauh dari pemukiman warga.
Pemkab Berau, sebut Saga harus segera memikirkan relokasi TPA tersebut, dan mulai menyiapkan lokasi barunya. ” “Banyak masyarakat mengeluhkan perihal bau TPA Bujangga yang tidak sedap dan sangat menganggu. Belum lagi lokasinya tidak jauh dari areal pembangunan rumah sakit baru yang rencananya akan dibangun tahun ini. “Paparnya .
“Bagaimana jadinya, kalau rumah sakit itu selesai, TPA tidak direlokasi. Dan ini tentu tidak bagus untuk pasien yang akan dirawat di sana. Mumpung pembangunan rumah sakit ini dalam proses. Relokasinya juga kita mulai, sebelum rumah sakit ini selesai dibangun,” jelasnya.
Menurut Saga, persoalan ini sebenarnya juga sudah diketahui oleh dinas terkait. Namun, jika tidak cepat dikerjakan tentu akan menimbulkan persoalan. Apalagi, TPA yang ada sekarang termasuk berada di wilayah tengah kota. Di mana pembangunan saat ini semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Kendari begitu dia mengatakan, Untuk saat ini, TPA tetap saja berjalan seperti biasa. Tapi untuk di rencana relokasinya juga harus tetap berproses. Mulai perencanaannya, penganggarannya, kalau ada biaya pembebasan lahannya, berapa biayanya.
“Itu semua harus dipikirkan juga. Jadi mulai sekarang harus dipersiapkan. Kalau bisa tahun depan sudah mulai jalan prosesnya,” terangnya.
Dia menyarankan, lokasi yang baru harus lebih luas dari TPA yang sekarang dan lokasinya lebih jauh dari pemukiman warga atau perkotaan.
“Kita pasti akan lakukan kajian dulu terkait jarak yang ideal seperti apa,” ujarnya.
Jika sudah ada lokasi yang berpotensi tentu kita bisa memprediksi bisa atau tidak dipakai menjadi TPA yang baru. Ditegaskannya lagi, perlu melalui kajian-kajian yang matang. Maka perlu mencari lahan yang benar-benar pas dijadikan pembuangan sampah.
“Kalau Saya menyarankan supaya Pemkab mencari lahan yang tidak bersentuhan dengan masyarakat,” sambungnya.
Jangan sampai, kata Dia, lokasi baru yang sudah dibebaskan malah bermasalah dengan kajian lingkungannya. Sehingga, sebelum dibebaskan perlu ada kajian lingkungan yang lengkap. Agar tidak ada lagi permasalahan ke depannya.
“Kalau bisa yang tidak terlanjut mahal ” tutupnya. (Hel/adv)