TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Komisi III DPRD Berau mengingatkan agar dinas tersebut bisa menyelesaikan semua proyek pengerjaan yang pengadaannya di tahun 2022 ini.
“Saya berharap pengerjaan proyek fisik ini selesai sesuai dengan kontrak yang ada. Jangan ada lagi yang terlambat, kecuali memang ada masalah kendala teknis yang memang tidak bisa dihindari,” terang Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga’ pada Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, setiap kegiatan atau proyek kontrak kerjanya sudah ada kesepakatan penyelesaiannya. Karena itu, perlu juga dilakukan pengawasan intens agar pengerjaan itu bisa selesai tepat waktu dan hasilnya berkualitas.
“Apalagi saat ini masih ada beberapa program kerja yang menggunakan anggaran dari APBD murni dan APBD perubahan 2022. Tentunya ini juga harus menjadi perhatian utama dinas terkait,” tegasnya.
Untuk kedepan, Komisi III akan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sehingga, bisa dilihat bagaimana progress pengerjaan proyek dan apa kendalanya yang bisa berpotensi menyebabkan keterlambatan penyelesaiannya.
Karena masih ada waktu lebih dari satu bulan, di akhir tahun hal tersebut bisa dilakukan agar tidak ada alasan terlambat penyelesaian. Dan dirinya juga menegaskan agar kontraktor ataupun pekerja lapangan, melakukan pengerjaan sesuai dengan perencanaan, sehingga pekerjaan fisik yang dilakukan juga dapat digunakan sesuai dengan ketentuan. (Ria/adv)