KPU Berau Lantik 65 PPK yang Akan Bertugas di 13 Kecamatan

oleh -230 views
KPU Berau lantik 65 anggota PPK yang akan bertugas pada Pemilu 2024 nanti. (Sutiran/Arsip Berau)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Sebanyak 65 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau. Anggota PPK ini nantinya akan bertugas di 13 kecamatan di Berau.

“Setiap kecamatan nantinya akan diisi 5 orang PPK, yang akan menjadi panitia untuk melaksanakan tugas, melayani pemilih dan peserta Pemilu dengan adil dan setara,” jelas Ketua KPU Berau Budi Haryanto, ditemui usai pelantikan pada Rabu (4/1/2023).

PPK dibentuk oleh KPU Berau untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara Pemilu. Dan sesuai dengan Keputusan KPU nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan, Pengangkatan PPK untuk 2024, setiap PPK bertanggungjawab atas terlaksananya pemilihan Pemilu 2024.

Jumlah PPK tahun ini sama dengan Pemilu sebelumnya yakni 65 orang. Dan dalam masa kerjanya, PPK memiliki tugas, kewajiban dan kewenangan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kecamatan, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas tahapan Pilkada.

Budi menyebut, jika dalam pelaksanaannya nanti ditemukan konflik, anggota PPK wajib berpegang teguh pada pedoman dan undang-undang yang berlaku.

“Hal utama yang kita tekankan adalah rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas saat pilkada nanti,” tegasnya.

Bupati Berau bersama KPU dan anggota PPK yang baru dilantik. (Sutiran/arsip Berau)

PPK bukan satu-satunya elemen dalam kesuksesan Pilkada di Kabupaten Berau. Ada Camat, Kapolsek, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, tim sukses, partai politik dan pasangan calon, yang kesemuanya wajib bekerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Berau yang aman dan damai.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk mensukseskan Pemilu pada 2024 mendatang. Berdasarkan keputusan KPU RI, nomor 21 tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).

“Dengan waktu yang tersisa setahun, tentu ini bukan waktu yang lama. Semua perlu dipersiapkan sebaik mungkin. Ini dititik beratkan pada tugas pokok dan fungsi PPK, guna terselenggaranya Pemilu yang baik, adil dan demokratis,” tuturnya.

Sri Juniarsih menyakini, anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, tentu memiliki SDM yang unggul. Namun perlu diingat, koordinasi dengan perangkat terkait harus tetap dilakukan, agar tidak salah mekanisme. (*/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *