Polres Berau Musnahkan 44,05 Gram Sabu

oleh -351 views
44,05 Gram Narkoba jenis Sabu dimusnahkan. (Humas Polres Berau)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Sebanyak 44,05 Gram Narkoba jenis Sabu, yang merupakan hasil tangkapan operasi Antik Mahakam pada tahun 2022 lalu, dimusnahkan oleh Polres Berau, Rabu (25/1/2023).

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Berau, dan disaksikan oleh para tersangka, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, serta penasehat hukum tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur air dan garam.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah ungkapan dua kasus saat operasi Antik Mahakam tahun lalu. Dilakukan pemusnahan hari ini karena menunggu keluar dari uji laboratorium,” jelas Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin, seperti rilis yang disampaikan Humas Polres Berau.

Sabu itu didapat dari SA dengan berat 39,86 gram yang ditangkap pada 18 November 2022. Serta MH dengan berat 4,19 gram yang ditangkap pada 24 Oktober 2023.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapapun dia dan apapun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (Humas Polres Berau/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *