Pertahankan WTP, Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Aturan

oleh -294 views
Wakil II Ketua DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

DPRD Berau ingatkan Pemkab agar mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang ada, yang sudah diatur dalam undang-undang. Terlebih, saat ini sudah mulai dilakukan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berharap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Berau, sesuai dengan apa yang diatur undang-undang, itu saja. Selama peraturan yang berlaku dipedomani, saya rasa apapun program yang dianggarkan bisa direalisasikan, tanpa harus ada yang dikhawatirkan dengan masuknya BPK,” terang Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, ditemui beberapa hari lalu.

Yang harus diingat juga, tegas Ahmad Rifai, melalui pemeriksaan ini nantinya ada penilaian, untuk capaian peraihan di tahun sebelumnya yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Besar harapan dewan, dari pemeriksaan yang berlangsung sekarang ini Berau bisa mempertahankan WTP yang sudah didapat. Sebab, WTP juga sebagai salah satu parameter daerah dalam penataan keuangan berhasil atau tidak. Dan Selama ini daerah kita alhamdulillah sudah beberapa tahun selalu WTP,” tambahnya.

Karena BPK telah mulai melakukan pemeriksaan rutin ke setiap kabupaten kota, maka untuk saat ini melalui pihak pengelola, yakni khususnya Sekretariat DPRD juga bisa lebih memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa. Serta, harus siap ketika akan datang waktunya pemeriksaan.

“Biasanya kan ada jadwal tertentu BPK masuk rutinitas pemeriksaan reguler. Kita harus siap dengan data pertanggungjawaban, dan pelaksanaan APBD berjalan. Setiap OPD juga harus bersiap, sehingga saat pemeriksaan tiba, semua berjalan lancar lancar dan tepat waktu,” tutupnya. (Ria/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *