DPRD Berau Lakukan Reses I di Tahun 2023 Mulai 7-12 Februari

oleh -681 views
Rapat teknis pelaksanaan Reses masa sidang I DPRD Berau. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Sesuai jadwal badan musyawarah (Banmus) nomor 172/04/DPRD.III/I/2023 tanggal 31 Januari 2023, maka baik unsur pimpinan maupun anggota DPRD, mulai melakukan resap aspirasi (reses) pertama mulai 7 Februari hingga 12 Februari 2023.

Reses dilakukan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Reses ini juga merupakan salah satu tugas, fungsi, dan kewajiban setiap anggota DPRD. Selain menyerap aspirasi, masing-masing dari mereka juga bisa bertemu konstituennya, sekaligus silaturahmi.

Hasil kegiatan reses ini nantinya dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran yang selanjutnya akan disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai bahan penyusunan RKPD.

Reses ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 60 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Diharapkan seluruh kegiatan Reses berjalan lancar, baik dalam teknis pelaksanaan maupun dari segi administrasi dan pemberkasan serta kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik.

“Sebagai Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan administrasi kepada seluruh anggota DPRD, sangat mengharapkan Reses dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, H. Abdurrahman, U,” Senin (6/2/2023).

Menjelang pelaksanaan Reses, rapat teknis terkait pelaksanaannya juga digelar. Wakil I Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah memimpin rapat gabungan komisi membahas pelaksanaan Reses tersebut. (Ria/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.