Reses Syarifatul, Legalitas Pernikahan Jadi Permasalahan Warga

oleh -747 views
Reses Syarifatul Sya'diah di salah satu Kelurahan Tanjung Redeb. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Tak seperti reses di tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas usulannya seputar infrastruktur, di reses masa sidang I tahun 2023 ini, Wakil I Ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah, mendapati laporan jika banyak warga yang pernikahannya belum tercatat secara legal.

“Usulan infrastuktur tetap ada. Tapi ada juga laporan dari RT 15 Kelurahan Tanjung Redeb, yang ternyata status pernikahan warganya ada yang belum tercatat secara hukum, atau legalitasnya belum ada,” jelas Syarifatul, saat melakukan reses pada Selasa (7/2/2023).

Mendapati laporan tersebut, Syarifatul menjelaskan akan meminta pihak Disdukcapil Berau, KUA dan ketua RT, untuk mensosialisasikan pentingnya legalitas pernikahan. Apalagi, legalitas ini nantinya akan berguna saat mengurus semua hal yang berhubungan dengan kependudukan, mulai dari KTP, KK, dan lainnya.

“Pada prinsipnya perkawinan adalah suatu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, bagi yang belum terdaftar, agar bisa didata dan dibantu administrasinya,” tambah politisi dari partai Golkar ini.

Selain legalitas pernikahan, warga di RT 15 gang Hidayah, juga meminta dilakukan perbaikan dan normalisasi. Karena setiap hujan turun, aliran air pasti mampet. Bahkan jika intensitas hujannya tinggi, air akan meluap ke jalanan lantaran drainase tak bisa berfungsi dengan baik.

“Karena kalau hujan, airnya tidak mengalir sampai tergenang. Kalau sudah sampai ke jalanan, maka aktivitas masyarakat bisa terganggu. Belum lagi kalau hujannya sering, air di drainase meluap ke jalanan,” tutupnya. (Ria/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.