TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Selain sebagai fungsi pengawasan, DPRD Berau juga mempunyai tugas menerima aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya jika itu memang untuk kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang dilakukan salah satu anggota DPRD Berau, Wendy Lie Jaya.
Ketika melakukan reses di salah satu kelurahan di Kecamatan Tanjung Redeb, dirinya memberikan penjelasan terkait fungsi dan tugas DPRD, kepada masyarakat yang hadir. Dengan tegas bahkan dirinya menyebut akan mengupayakan realisasi aspirasi yang diterimanya.
“Kalau aspirasi itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tentunya akan saya perjuangkan. Dan kami di DPRD juga berupaya untuk melindungi masyarakat misalnya dengan Perda pengaturan ritel nasional, yang dimaksudkan untuk melindungi para pedagang lokal,” jelasnya ditemui saat usai melakukan reses beberapa hari lalu.
Dijelaskannya, dengan adanya Perda ini, maka adanya ritel nasional di Berau bisa dikendalikan. Dengan adanya aturan satu kelurahan satu outlet, maka ada kesempatan bagi anak cucu untuk berusaha berjualan sembako di RT masing-masing. Karena retail nasional itu menerapkan sistem kapitalis.
Selain itu, masukan dari warga yang disampaikan juga akan berupaya diperjuangkan hingga dapat terealisasi. Namun, tentunya usulan yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Selama usulan itu sudah ada dalam SIPD, tentunya bisa diperjuangkan agar terwujud. Misalnya untuk infrastruktur, perbaikan jalan dalam gang bisa kita upayakan. Sedangkan untuk usulan bersifat program pelatihan dan bantuan modal usaha, tidak tercantum dalam SIPD. Tapi tetap akan diupayakan misalnya dengan bentuk bantuan hibah atau pokir,” tutupnya. (ADV/Ria)