Dua Orang Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap

oleh -623 views
Dua orang tersangka pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Polres Berau. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Dua orang tersangka pencurian sepeda motor dengan inisial S (43) dan F (40) yang kerap beraksi di wilayah Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, berhasil ditangkap Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, penangkapan kedua tersangka curanmor dilakukan karena adanya laporan dari korbannya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut, dan kedua tersangka tidak saling berkaitan. Tersangka S usai melakukan pencurian, langsung melarikan diri ke Kutai Timur saat dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian,” jelasnya, Senin (20/2/2023).

Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Kutim, dan berhasil menangkap S di Sangatta, pada Kamis (16/02/2023).

“Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Berau untuk diproses. Tersangka S ini juga baru keluar dari lapas, dan telah mencuri cukup banyak sepeda motor,” bebernya.

Sementara, untuk tersangka F, diamankan di hari yang sama di Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. Dengan barang bukti 2 unit sepeda motor. Kedua tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP sub pasal 362, ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.