SEGAH.DIMENSINEWS –
DPRD Berau saat ini tengah menyusun sebuah Raperda yang akan diaplikasikan ke kampung. Raperda tersebut merupakan salah satu dari empat Raperda inisiatif, yang akan diusulkan oleh Komisi I DPRD Berau.
“Kalau diterima dan disahkan, Raperda ini nantinya memberikan penguatan bagi kampung, terhadap investasi yang ada di sekitar area kampungnya. Mengapa? Untuk melindungi masyarakat kampung tersebut, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kampung itu sendiri,” jelas anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, ditemui saat Musrenbang Kecamatan Segah, Kamis (23/2/2023).
Dikatakannya, Raperda ini juga muncul karena masukan dari kampung, dan melihat bagaimana perkembangan di kampung-kampung, dengan adanya perusahaan yang beroperasi di area kampung.
“Contoh untuk pengolahan limbah perusahaan perkebunan atau pertambangan, nantinya 30 % dikelola oleh masyarakat kampung,” tambahnya.
Artinya, dengan adanya Perda tersebut maka kampung bisa hidup dengan Badan usaha Milik Desa (Bumdes) masing-masing kampung. Dimana hasilnya juga akan kembali ke masyarakat kampung itu sendiri.
“Kami di DPRD tidak hanya tinggal diam saja sekalipun kami tidak hadir disini. Kami di DPRD akan selalu berjuang untuk kemaslahatan masyarakat, agar kesejahteraan khususnya yang ada di kampung menjadi lebih baik,” tutup Rudi. (ADV/Ria)