Seorang Pria Ditangkap Usai Curi Uang Rp 14 Juta

oleh -309 views
Tersangka pencurian di Tanjung Batu, berhasil dibekuk di Tanjung Redeb. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Pria 40 tahun (SI) diamankan oleh Polsek Derawan dan Satreskrim Polres Berau, setelah mencuri uang Rp 14 juta di Jalan Korpri RT 13, Kampung Tanjuing Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, ditangkapnya SI setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari korban pencurian, pada Senin (20/2/2023) lalu. Setelah menerima laporan itu, Polsek Pulau Derawan langsung berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Berau untuk melakukan penyelidikan.

“Dari laporan ternyata pelaku sudah melarikan diri ke Tanjung Redeb, sehingga jajaran polsek langsung berkoordinasi dengan tim di Mapolres Berau. Dan berhasil mengamankan tersangka di salah satu penginapan,” jelasnya, Jumat (24/2/2023).

Saat penangkapan tim gabungan berhasil mengamankan uang tunai sebanyak 7 Juta hasil pencurian, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari 14 Juta itu uang yang tersisa kurang lebih Rp 7 Juta, dan beberapa barang bukti lainnya seperti tas dan baju,” paparnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pulau Derawan untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP sub pasal 362. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *