Total 12 Raperda Masuk Dalam Propemperda 2023

oleh -354 views
Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil I Ketua DPRD Berau, tandatangani MoU Propemperda 2023. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Total 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati Pemkab Berau bersama DPRD Berau. Raperda tersebut kemudian masuk dalam nota kesepahaman (MoU) bersama dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

12 Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

Sedangkan untuk Raperda luncuran Tahun 2022 adalah, Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Pada PT. Indo Pusaka Berau, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Dan 6 Raperda baru yaitu, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pengumpulan Uang dan/atau Barang, Raperda Tentang Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kesepakatan yang didapat yaitu DPRD Berau mengajukan 2 Raperda Inisiatif, ditambah 10 Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, termasuk Raperda luncuran tahun 2022. Total Raperda kita Tahun 2023 ini sebanyak 12 Raperda,” jelas Wakil I Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah, yang memimpin paripurna, Selasa (21/3/2023).

Untuk diketahui, salah satu bentuk fungsi pembentukan Perda adalah menyusun program pembentukan Perda bersama Bupati. Dan berdasarkan pasal 18 Ayat 1 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Permen Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“12 Raperda ini yang akan ditindaklanjuti menjadi Perda kedepannya. Diharapkan, Raperda tahun ini bisa berfungsi maksimal sesuai tupoksinya, dan semoga keinginan dari masing-masing Raperda bisa sesuai dengan keinginan kita semua,” tutupnya. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *