Larangan Bukber, Berau Tunggu Instruksi Lanjutan

oleh -291 views
Pj.Sekda Kabupaten Berau, Agus Wahyudi. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Larangan berbuka puasa bersama di kalangan pejabat, juga diterima oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Dan untuk hal itu, Pemkab pun akan siap melaksanakannya jika memang instruksi yang dikeluarkan presiden sudah sampai ke daerah.

“Kita sudah tahu soal larangan itu, tapi kita tunggu saja bagaimana arahan dari Gubernur Kaltim, kalau memang sesuai dengan edaran dari pusat, ya kita patuhi,” terang Pj.Sekda Kabupaten Berau, Agus Wahyudi, ditemui Jumat (24/3/2023).

Dijelaskannya lebih lanjut, alasan mendasar keluarnya larangan tersebut adalah karena Indonesia masih dalam transisi pandemi COVID-19 menuju endemi. Dimana masih dibutuhkan kewaspadaan ekstra.

Edaran larangan Bukber itu diterbitkan dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada Selasa (21/3/2023) tentang larangan buka Bersama di kalangan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun larangan tersebut hanya berlaku untuk ASN saja, namun nantinya akan memberikan dampak luas kepada masyarakat. Karena ASN sebagai contoh dimana masa transisi ini sedang dijalankan.

“Untuk masyarakat atau perusahaan swasta, masih belum diketahui. Saat ini yang ada baru larangan untuk ASN saja. Dan ini akan kita tindaklanjuti, kalau ada yang melanggar, tentunya ada sanksi yang diberikan dan prosesnya seperti apa, itu masih kita tunggu,” tutupnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *