Usulan PAW Masuk, Madri Harap Prosesnya Cepat

oleh -460 views
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Surat masuk dari salah satu partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta adanya pergantian antar waktu (PAW) salah satu oknum anggota dewan yang terlibat masalah hukum, telah diusulkan dalam paripurna DPRD.

“Sebelumnya surat itu sudah masuk beberapa waktu lalu, tapi ternyata ada persyaratannya yang belum terpenuhi, sehingga dikembalikan suratnya. Tapi hari ini surat dan persyaratan lengkap, maka usulan untuk PAW itu kami terima,” terang Ketua DPRD Berau, Madri Pani, ditemui usai paripurna usulan PAW di ruang rapat gabungan, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya, sebagai Ketua DPRD, dirinya berharap PAW ini bisa segera dilakukan, bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu. Namun, proses sejak usulan hingga akhirnya disetujui dan dilakukan pelantikan PAW, semuanya membutuhkan proses.

“Kita ikuti saja alurnya. Karena setelah ini kan harus ke Bupati Berau, kemudian ke Gubernur, dan menunggu sampai surat keputusan keluar, baru bisa diparipurnakan lagi untuk proses PAW itu sendiri,” tambahnya.

Dari informasi sebelumnya yang didapat dari DPD PKS, yang akan menggantikan nantinya otomatis adalah Ismail Mustamin, caleg yang mendapatkan suara terbanyak urutan kedua di Dapil 3 yaitu Kecamatan Bidukbiduk, Maratua, Talisayan, Batu Putih, Pulau Derawan, dan Biatan. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *