5,571 Gram Sabu dari 6 Kasus, Dimusnahkan

oleh -331 views
5,571 gram Sabu sitaan dari 6 kasus Satresnarkoba Polres Berau, dimusnahkan. (Humas Polres Berau)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Narkotika jenis Sabu seberat 5,571 gram yang merupakan sitaan dari 6 kasus Satresnarkoba Polres Berau, dimusnahkan pada Selasa (11/4/2023). Pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan sabu tersebut.

“Narkotika itu disita dari 6 kasus yang diungkap sepanjang bulan Februari 2023. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” terang Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin.

Pemusnahan yang dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Berau.

“Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Humas Polres Berau/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *