Prioritas Pengadaan Barang dan Jasa dengan Produk Dalam Negeri

oleh -272 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengikuti penggunaan produk dalam negeri, dalam pengadaan barang/jasa. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut akan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini diungkapkannya usai mengikuti arahan Presiden RI, dimana semua provinsi, kabupaten/kota diwajibkan memakai produk dalam negeri.

“Ini bentuk komitmen dalam melakukan aksi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Dan juga untuk meningkatkan minat masyarakat mencintai produk dalam negeri terutama produk UMKM dan koperasi lokal Berau,” jelas Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Selasa (11/4/2023).

Sesuai undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan, pelaksanaan pengadaan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dengan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri melalui pembelian di e-katalog. Dinas terkait juga bisa memberikan pendampingan kepada UMKM dan IKM, untuk memasukkan produknya dalam e-katalog,” tambahnya.

Pemkab Berau, dikatakannya juga akan melakukan sosialisasi kepada OPD dan 13 kecamatan, untuk mengikuti program P3DN. Juga berbelanja melalui e-katalog.

“Ini juga untuk mengurangi risiko korupsi. Juga merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan UMKM di Berau. Sehingga, berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *