TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Setelah melakukan evaluasi dari laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2022, DPRD Berau menemukan ada beberapa ketidaksinkronan antara data capaian dan realisasi. Sehingga diperlukan ketelitian agar data yang disajikan tidak salah.
Seperti pada penjabaran jumlah OPD penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar di Kabupaten Berau Tahun 2022. Pada tabel penjabaran tersebut dimana OPD pelaksananya adalah Dinas Perumahan rakyat dan kawasan Pemukiman, terdapat kesalahan atau perbedaan perhitungan nilai anggaran dan realisasi, pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Dimana nilai yang tercantum pada tabel tersebut untuk anggaran adalah Rp 6.881.151.371 dan realisasinya adalah Rp 6.511.771.595, dan setelah dilakukan perhitungan sesuai program kegiatan yang tercantum dalam dokumen LKPJ tersebut, seharusnya untuk nilai anggaran adalah Rp 5.116.533.239 dan realisasinya adalah Rp 4.903.840.278.
Rekomendasi yang diberikan DPRD Berau adalah, Pemerintah daerah Kabupaten Berau diminta lebih teliti dan rapi lagi, terutama dalam menyajikan data dalam dokumen LKPJ yang dibuat dan dapat mengklarifikasi kesalahan atau perbedaan perhitungan nilai anggaran dan realisasi, pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dengan OPD pelaksananya adalah Dinas Perumahan rakyat dan kawasan Pemukiman. (ADV/Ria)