Disdukcapil Rekam KTP-el Warga Rentan Secara Door to Door

oleh -322 views
Disdukcapil Berau melalui TRC Perkasa melakukan jemput bola perekaman data bagi warga rentan di Teluk Bayur. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau melalui Tim Reaksi Cepat Penuh Rasa Kasih Sayang (TRC Perkasa) melakukan perekaman KTP-el dengan mendatangi rumah warga. Ini dilakukan sebagai bentuk kemudahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, dalam hal kepengurusan data kependudukan.

“Ini merupakan program jemput bola yang rutin dilakukan oleh Disdukcapil Berau melalui TRC Perkasa. Tetapi untuk waktu pelaksanaannya tergantung dari masyarakat. Karena ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” jelas Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, ditemui Dimensinews.id, Kamis (27/4/2023) usai melakukan perekaman KTP-el di salah satu rumah warga di Teluk Bayur.

Dikatakan David Pamudji, perekaman KTP-el ini juga hanya dikhususkan bagi warga yang masuk kategori rentan yakni, warga yang memiliki keterbatasan, yang tidak bisa mengurus dokumen langsung datang ke kantor Disdukcapil. 

“Kategori penduduk rentan yaitu disabilitas, terlantar, gangguan mental, lansia, dan warga yang terkena bencana seperti kebakaran. Mereka menjadi prioritas Disdukcapil. Untuk hari ini ada 3 alamat yang kami datangi yakni di Jalan Manunggal, Teluk Bayur dan di Limunjan,” tambahnya.

Adanya dokumen kependudukan atau identitas diri sangatlah penting. Karena saat ini semuanya terkoneksi secara digital, dimana untuk penyaluran bantuan dan lainnya membutuhkan KTP-el. Sehingga, bukan hanya sekadar menjadi identitas semata.

“Seperti pasutri lansia di Teluk Bayur, yang memang sudah tidak bisa melakukan perekaman ke kantor Disdukcapil, saat ditanya soal bansos dan bantuan lain, mereka mengatakan tidak pernah dapat karena tidak memiliki KTP-el. Kan sangat disayangkan hal seperti ini. Padahal mereka berhak mendapatkan bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Untuk itu, David Pamudji mengimbau baik dari RT, lurah, camat maupun masyarakat bisa melaporkan ke Disdukcapil Berau, jika menemukan warga rentan di sekitar lingkungannya. 

“Bisa menghubungi orang Disdukcapil, atau langsung ke TRC Perkasa, dengan mengirimkan KK, alamat lengkap dan kontak yang bisa dihubungi. Untuk kemudian dilakukan pengecekan data apakah benar belum melakukan perekaman. Dan tim akan mendatangi ke rumah warga tersebut. Dan semua ini gratis tanpa biaya apapun,” tutupnya. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *