Sekwan: “Mei atau Awal Juni 2023 Bisa Dilakukan Pelantikan PAW”

oleh -661 views
Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Berau yang tersandung masalah hukum, terus berjalan. Jika semuanya lancar maka di bulan Mei atau awal Juni 2023 nanti dilakukan paripurna pelantikan PAW tersebut.

“Saat ini surat sudah masuk ke Bupati Berau, dan tinggal diteruskan ke Gubernur Kaltim. Setelah nanti ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur barulah bisa kita lakukan paripurna sekaligus pelantikan,” jelas Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U, ditemui Selasa (2/5/2023).

Dijelaskannya, semua persyaratan administrasi bagi pengganti salah satu anggota dewan dari PKS tersebut sudah lengkap. Sehingga, hanya tinggal menunggu SK Gubernur maka proses akhir pelantikan bisa segera dilakukan.

“Sesuai harapan Ketua DPRD, agar proses ini bisa sesegera mungkin. Sehingga kita mendorong Bupati Berau juga bisa segera melaporkan ke Gubernur sehingga bisa cepat diproses juga. Karena kursi kosong di DPRD harus segera diisi kembali,” tambahnya.

PAW adalah pengisian jabatan legislatif (DPR/DPRD) yang diusulkan oleh partai politik atau badan kehormatan DPRD tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan KPU sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi tentang kelayakan dan patut untuk mengisi jabatan pejabat legislatif. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.