Sakirman: “Saya Akan Jalankan Amanah Ketua Bapemperda dengan Baik”

oleh -731 views
Anggota DPRD Berau, Sakirman. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Berau yang baru, Sakirman mengatakan akan menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan bekerja cepat dan menuntaskan sisa amanah yang ada dan diberikan kepada saya saat ini. Apalagi Bapemperda menjadi tolak ukur dari kinerja DPRD Berau, dimana setiap tahunnya bisa menghasilkan beberapa Perda,” terang Sakirman, ditemui Senin (8/5/2023).

Seperti diketahui, Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dan dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Baleg diantaranya adalah menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang memuat skala prioritas Raperda, beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.

Bapemperda sendiri mempunyai tugas dan wewenang lainnya yakni mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.

Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi rancangan Perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda.

Memberikan pertimbangan Kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.

Memberikan masukkan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah. Melakukan kajian Perda, dan membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.