TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Permasalahan antara petani Kampung Tumbit Melayu dengan perusahaan, menjadi tanggungjawab Camat Teluk Bayur yang harus segera diselesaikan. Hal ini ditegaskan salah satu anggota Komisi II DPRD Berau, H.Nurung, dalam rapat dengar pendapat, Selasa (9/5/2023).
“Semua berkasnya kan sudah lengkap, termasuk legalitas pemilik lahan yang menyebut bahwa petani ini memang pemilik lahan yang sah. Jadi Camat harus bisa menyelesaikan masalah ini. Kalau perlu bisa disampaikan ke Pemkab Berau, agar bisa mendapatkan penyelesaian,” terang Nurung.
Ketidakhadiran pihak perusahaan yang dianggap mangkir dari pembayaran ganti rugi lahan, juga menjadi alasan mengapa masalah ini dikembalikan ke Camat. Apalagi, dari total 30 petani, hanya dua orang saja yang belum mendapatkan haknya sampai saat ini.
“Terlebih dari penyampaian perwakilan petani, tanpa kejelasan, lahan itu masih utuh alias belum diapa-apakan oleh pihak perusahaan, kan sayang sekali. Potensi lahan yang seharusnya bisa ditanami dan menghasilkan, akhirnya terbengkalai karena menunggu kejelasan ganti rugi,” tambah Nurung.
Dirinya berharap Camat bisa segera menindaklanjuti hal ini agar tak semakin berkepanjangan, masalah yang sudah ada sejak 2017 ini. Namun DPRD juga tidak akan lepas tangan, dan selalu siap menerima apapun permasalahan masyarakat seperti yang dialami petani Kampung Tumbit Melayu ini. (ADV/Ria)