TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Seorang tersangka berinisial ATL (31) diamankan di Jalan Pembangunan I bersama barang bukti Sabu seberat 32,20 gram.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 00.10 WITA, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, barang bukti yang berhasil disita antara lain dua bungkus besar dan 16 bungkus kecil yang diduga mengandung sabu. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah alat seperti timbangan, kotak timbangan, bekas bungkus shabu, sedotan, korek, tas, dan telepon genggam.
Kronologis pengungkapan kasus ini dimulai pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan rumah tersangka dan melakukan pengawasan terhadapnya.
“Berdasarkan pengamatan petugas, gerak-gerik tersangka terlihat mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya,” jelas Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin.
Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan sabu tersebut secara langsung dari seseorang dari perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, dimana orang tersebut masih dalam proses pengejaran. Kemudian, sabu tersebut diedarkan oleh ATL di seputaran Kecamatan Gunung Tabur.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Kasus ini merupakan bukti nyata upaya kami, dalam memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkotika dan memberikan informasi yang berguna kepada petugas kepolisian untuk membantu pemberantasan narkotika di wilayah Berau. (Humas Polres Berau/Ria)