JAKARTA.DIMENSINEWS –
Untuk menyamakan persepsi dan pandangan kesiapan menjelang tahun politik 2024, seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, mengikuti Rapimnas dan workshop nasional, di ballroom Hotel Borobudur Jln. Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Bertema “Peran DPRD Kabupaten Dalam Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024”, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro. Dan peserta dari DPRD Kabupaten Berau yakni Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau Syarifatul Sya’diah, seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau, Sekretaris DPRD Kabupaten Berau H. Abdurrahman U, dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Puja Astinah.
Dalam arahan dan sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan dan menekankan bahwa diperlukan adanya sinergitas antara Kepala Daerah dan lembaga legislatif (DPRD), dan harus selalu diutamakan peran serta fungsi lembaga DPRD di dalam melaksanakan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat penting bagi DPRD sebagai wakil masyarakat, dalam rangka mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
“Yang mana kita ketahui bersama bahwa hanya menghitung beberapa bulan ke depan, tepatnya 14 Februari 2024, masyarakat dan bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan agenda demokrasi besar dengan pemilihan secara langsung. Sehingga kami sebagai wakil rakyat harus bisa memahami, mengetahui, serta mempersiapkan situasi dan kondisi yang ada, terutama masalah keamanan, dan kondusifitas daerah menjelang Pemilu serentak tersebut,” ujar Madri.

Sebagai lembaga DPRD Kabupaten Berau juga sangat mengharapkan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 nantinya dapat dilaksanakan dengan damai, jujur, berintegritas, dan menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji, yang dapat mencederai demokrasi, menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan yang lain-lainnya.
“Kita harus mendorong kampanye berkualitas yang menyehatkan demokrasi kita, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide, adu gagasan, dan bukan politik adu domba,” tegasnya.
Melalui kegiatan Rapimnas ini juga sebagai ajang untuk bisa saling bertukar pikiran, pengalaman, pendapat, dan sekaligus untuk dapat mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi dengan sesama anggota DPRD Kabupaten dari seluruh Indonesia.
Rapimnas juga dihadiri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Ahmad Fatoni, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) H. Lukman Said, Wakil Sekjen Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) H. Syamsu Rizal, Pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), seluruh anggota DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, dan Sekretaris DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.
Workshop diisi pemaparan materi oleh berbagai narasumber dan juga sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi pertama dengan materi Arah Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan materi terkait dengan Sosialisasi Pendanaan Pemilu dan Pilkada dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selanjutnya materi Persamaan Persepsi BPK RI Dalam Penganggaran Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dari Auditor Ahli Utama Wilayah 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Diva Mahendra, dan yang terakhir materi Sosialisasi Undang-Undang dan PKPU tentang Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Setelah pelaksanaan kegiatan diskusi panel, dilanjutkan dengan acara penandatanganan kesepakatan para Pimpinan DPRD Kabupaten seluruh Indonesia tentang Pemilu Damai dan Berintegritas. (Adv/humasdprdberau_SN/Ria)