TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Kabupaten Berau masuk 5 besar se-Kalimantan Timur, dalam penggunaan produk dalam negeri. Dan secara nasional, Kaltim menduduki posisi kedua setelah Jakarta dalam hal ini. Namun, Pemprov terus menggenjot semua kabupaten kota agar lebih meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah sangat serius mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penegasan minimal 40 persen Penggunaan produk dalam negeri itu, diharapkan juga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk mempercepat program tersebut, Pemprov Kaltim melakukan rapat kordinasi teknis peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) se-Kaltim, di ballroom hotel Bumi Segah, Kamis (3/8/2023). Rakor dibuka oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan dihadiri kepala daerah se-Kaltim, dengan narasumber dari Kemendagri dan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Ketua Harian P3DN Kaltim, Heni menambahkan, dalam rangka pelaksanaan barang dan jasa pemerintah menginstruksikan paling sedikit 40 persen untuk menggunakan produk UKM dalam negeri.
“Untuk akselerasi dan optimalisasi P3DN di Kaltim, Pemprov Kaltim telah membentuk tim P3DN dan menindaklanjutinya dengan membuat instruksi Gubernur Kaltim tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri,” jelas Ketua Harian P3DN Kaltim, Heni.
Diketahui, Provinsi Kaltim realisasi P3DN sebesar Rp 3,117 triliun, dan Jakarta realisasinya Rp 6,855 triliun. Sedangkan untuk Kabupaten Kutim, Kukar, Berau, Paser, Kota Samarinda dan Balikpapan, juga termasuk dalam kategori 5 besar kabupaten kota penggunaan produk dalam negeri.
“Komitmen nilai realisasi produk dalam negeri Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 6,9 triliun. Anggaran tersebut baru direalisasikan sebesar 61,52 persen. Dan tentunya masih perlu peningkatan lagi karena target nasional sebesar 95 persen,” terangnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui katalog sejak 5 April 2021. Dengan jumlah etalase komoditas sebanyak 33 etalase. (Ria)