PWI Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tunjuk Orang Kaltim Jadi Pj Gubernur Kaltim

oleh -511 views
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi didampingi Wiwid Mahendra Wijaya (sekretaris) dan Heldiyannur (bendahara). (Ist)

SAMARINDA.DIMENSINEWS –

Masa jabatan Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, kurang dari dua bulan lagi akan berakhir. Karena pemilihan kepala daerah akan dilakukan serentak pada 2024, maka kekosongan pemerintahan akan diisi penjabat (Pj) gubernur yang akan ditunjuk Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Terkait siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim itu, jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim berharap, pemerintah memberikan kesempatan orang Kaltim menduduki jabatan sementara tersebut.

“Meski sifatnya sementara, namun jabatan Pj Gubernur Kaltim sangat strategis dalam melanjutkan pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang kondusif. Tentunya, yang tahu persis kondisi dan situasi politik di Kaltim adalah orang Kaltim,” sebut Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi, Minggu (13/8/2023), didampingi sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya dan bendahara M Heldiyanur.

Kaltim, selama ini sudah sangat ‘manut’ dengan pemerintah pusat dan tidak pernah terjadi gejolak. Situasi ini tentunya harus terus dijaga dan ditingkatkan. Harapannya, dengan diberikannya kesempatan orang Kaltim sebagai Pj gubernur, sekaligus membuktikan perhatian pemerintah pusat pada sumbangsih Kaltim selama ini.

“Ibarat sebuah keluarga, Kaltim selama ini sudah menjadi anak manis. Tidak pernah menuntut macam-macam. Kaltim hanya ingin mendapat perhatian yang proporsional dalam pembangunan. Termasuk diberikan kesempatan menjadi Pj gubernur,” sambungnya.

Sesuai dengan ketentuan, Pj gubernur harus diduduki oleh aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon I. Saat ini, ada dua ASN yang menduduki jabatan eselon I masing-masing Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, serta Deputi Sosial dan Budaya Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin.

Sebetulnya ada nama Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman Samarinda yang juga menduduki jabatan eselon I. Namun, sesuai ketentuan, yang bisa menjadi pj gubernur adalah pemegang jabatan struktural, bukan fungsional seperti rektor. Begitu juga Kamaruddin Amin, orang Kaltim yang berkarir hingga eselon I di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama RI juga merupakan pejabat fungsional. Sehingga dua nama asal Kaltim yang mengerucut untuk bisa menjadi Pj Gubernur Kaltim adalah Sri Wahyuni dan Alimuddin.

“Kami berharap, ditunjuknya Kaltim sebagai ibu kota nusantara, juga menjadi momentum yang tepat, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, juga memberikan kepercayaan kepada orang Kaltim sebagai pj gubernur di daerahnya sendiri,” tutupnya. (*/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *