TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau melalui bidang Penataan Ruang, saat ini menyediakan layanan Peluru Cetar (Pelayanan Urusan Kesesuaian Ruang) , untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi tata ruang di Kabupaten Berau.
Menurut keterangan Kepala Bidang Penataan Ruang Sekhnurdin S,Hut M.Sc, Kamis (24/8/2023) bahwa layanan Peluru Cetar merupakan pelayanan terhadap urusan kesesuaian ruang yang dapat memberikan manfaat secara internal di DPUPR dan eksternal.
“Pelayanan dapat dilakukan dengan berkoodinasi melalui nomor whatsapp yang dikelola oleh staf Bidang Penataan Ruang. Dan apabila memerlukan konsultasi tatap muka masyarakat atau pelaku usaha, dapat langsung datang dengan perjanjian atau langsung datang ke ruang layanan pada bidang Penataan Ruang di DPUPR Berau Jalan Gatot Subroto ,Tanjung Redeb ,” papar Sekhnurdin.
Tampak Di depan ruang, bidang Penataan Ruang DPUPR terlihat ada stand Peluru Cetar yang siap melayani masyarakat . Disebutkan, mengenai keperluan masyarakat terhadap informasi tata ruang sebelumnya di DPUPR Berau sebenarnya sudah terlayani dengan proses surat menyurat. Akses untuk memantau proses informasi tata ruangnya saat itu belum tersedia.
“Seperti mengetahui letak tanah, kebun dengan tata ruang biasanya datang ke Dinas PUPR dengan membuat permohonan kepada Kepala Dinas PUPR Berau ,” sebut Kuca panggilan akrab Sekhnurdin.

Surat permohonan tersebut diterima dicatat dan kemudian didistribusikan kepada Bidang Penataan Ruang yang kemudian dianalisa dan dibuatkan informasi Tata Ruang yang di tandatangani oleh pejabat di DPUPR.
Dengan adanya Ruang Layanan Peluru Cetar , masyarakat dapat datang langsung atau dengan menggunakan media WA yang tersedia meminta informasi letak tanah, kebun dan sebagainya terhadap tata ruang dengan komunikasi dan arahan dari petugas yang melayani.
Jika dapat dipenuhi dan dapat dikelola data yang diberikan maka informasinya dapat langsung dikirim melalui WA. Hasil percakapan dan komunikasi dapat di screenshot sebagai bukti informasi dan keterangan yang dapat digunakan.
Dengan ruang layanan ini petugas juga diberi kemudahan untuk melakukan komunikasi terhadap kekurangan permohonan yang harus dilengkapi oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Informasi progress pelayanan KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang bagi para pelaku usaha dapat diinformasikan langsung kepada pelaku usaha oleh staf pengelola dengan terlebih dahulu memantau pada Grup WA Pokja KKPR (FPR), kemudian menyampaikan info tersebut kepada pelaku usaha,” papar Sekhnurdin.
Dengan adanya layanan Peluru Cetar untuk masyarakat, bagi DPUPR dapat meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan mendorong reformasi birokrasi yang berdampak pada peningkatan investasi berkualitas dalam pemanfaatan ruang pengawasan dan pengendalian penggunaan ruang.
Sedangkan secara eksternal, bagi masyarakat pelaku usaha dapat memberi kemudahan kepada masyarakat, instansi, pelaku usaha terhadap informasi tata ruang, membuka akses informasi investasi yang memanfaatkan ruang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kabupaten Berau.
AKSI PERUBAHAN
Berkaitan dengan layanan Peluru Cetar di Dinas PUPR Berau, merupakan bagian dari laporan makalah aksi perubahan Sekhnurdin S Hut, M Sc Kabid Penataan Ruang DPUPR Berau yang menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan administrator Angkatan II tahun 2023, pada Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslitbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara.
Aksi Perubahan dengan mengusung layanan Peluru Cetar di DPPR ini didukung mentor Fendra Firnawan ST M Si Kadis PUPR Berau yang juga sekretaris Forum Penataan Ruang Kabupaten Berau.(adv/hel)