Optimalkan Bantuan Hukum Bagi ASN Terjerat Kasus 

oleh -223 views
Sosialisasi hukum pemberian bantuan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Berau. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Agar bantuan hukum yang diterima ASN bisa maksimal, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi bantuan hukum untuk ASN. Dibuka oleh Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, sosialisasi ini diharapkan akan bisa memberikan bantuan hukum optimal bagi ASN terjerat kasus hukum.

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah sebagai jaminan dari pemerintah daerah, untuk beri pendampingan kepada aparatur yang mengalami masalah hukum, baik di dalam dan di luar pengadilan,” jelas Maulidiyah, ditemui usai pembukaan sosialisasi di ruang rapat Sangalaki, Kamis (5/10/2023).

Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional nomor 01 Tahun 2023 tentang tata cara pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri. Karena ASN juga memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya di Indonesia. Karena itulah perlindungan hukum berupa bantuan hukum bagi ASN perlu diberikan bagi mereka yang bermasalah saat melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Tahun 2023 ini Korpri juga memiliki program baru, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum, serta peningkatan kesejahteraan ASN,” tambahnya.

Dan seperti yang diketahui bersama, ASN yang tersandung hukum terkait dengan tugasnya tidak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, agar lebih optimal mendapatkan bantuan hukum, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang berkompeten dan profesional. 

“Karenanya Pemkab Berau telah melakukan kesepakatan bersama melalui MoU dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) cabang Tanjung Redeb, khusus memberikan perlindungan hukum kepada ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkab Berau,” tutupnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *