Gunakan DBHDR, Empat RTH Dibangun Tahun 2023

oleh -481 views
Kepala DLHK Berau, Mustakim. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) pada empat titik di wilayah perkotaan Berau akan dilaksanakan tahun ini. Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) akan digunakan untuk menuntaskan proyek pembangunan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan pembangunan RTH di wilayah perkotaan Berau terjadi karena Berau sendiri kurang memiliki RTH. Karena itu, selain taman, keberadaan RTH juga sangat diperlukan.

Tahun ini, lanjut Mustakim, empat RTH akan dibangun menggunakan DBH DR dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK) RI. Sehingga, konsep pembangunan RTH juga mengikuti kaidah dari kementerian terkait.

“Konsepnya ikut kaidah KLHK. Saat ini sedang dibangun. Karena dana DBHDR baru masuk pertengahan tahun. Baru mulai semua. Karena tidak masuk di awal tahun,” jelasnya.

Sesuai kaidah atau ketentuan KLHK, 60 persen RTH yang dibangun harus berisi tanaman. Sisanya sejumlah 40 persen untuk pembangunan fisik lainnya.

“Kalau taman di PU itu kan fisiknya besar, tanamannya kecil. Jadi RTH di DLHK ini terbalik. Vegetasinya 60 persen,” terangnya.

Dengan didominasi banyak tanaman, RTH itu merupakan taman dengan banyak fungsi. Adapun beberapa fungsi itu antara lain tempat pelestarian jenis tanaman lokal, tempat berkumpul, dan tempat rekreasi.

“Juga jadi tempat antisipasi dini dari bencana. Bisa memudahkan orang keluar masuk kalau ada bencana. Sehingga RTH tidak boleh dipagar,” tegasnya.

Empat RTH itu, tambah Mustakim, akan diselesaikan tahun ini. Karena itu anggaran yang ada akan dimaksimalkan dengan baik. Jika berhasil akan diusulkan lagi anggarannya tahun depan.

“Kita akan selesaikan tahun ini. Kalau staf kita selesaikan dengan baik, tahun depan bisa ditambah lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, sesuai data LPSE Berau, empat RTH yang dibangun tahun ini berlokasi di Jalan Perjuangan, Eks PDAM Bukit Maritam, Jalan Murjani III Korpri 1612, dan Jalan Murjani III Korpri 1250. (Adv/dl/jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *