Kementerian Akan Diminta Turun Tangan Bantu Kelompok Tani

oleh -808 views
RDP DPRD Berau terkait persoalan ganti rugi lahan antara PT Energi Persada Nusantara (EPN) bersama Kelompok Tani 1 dan 2 Kampung Sukan. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Persoalan ganti rugi lahan masih sering terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Terakhir, persoalan itu kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau terkait persoalan ganti rugi lahan antara PT Energi Persada Nusantara (EPN) bersama Kelompok 1 dan 2 Kampung Sukan, pada Kamis (12/10/2023).

Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menjelaskan masalah pembebasan lahan tersebut bagai mengurai benang kusut. Pasalnya, ganti rugi lahan yang menjadi janji perusahaan itu tidak sesuai kesepakatan bersama dengan dua kelompok tani tersebut. Terutama harga yang dibayarkan tidak sesuai perjanjian awal.

“Ada yang dibebaskan 70 juta per surat. Ada yang diberi tali asi per dua surat 5 juta dengan janji bahwa mereka akan dapatkan fee produksi. Tapi sampai sekarang, ternyata tak ada action dari perusahaan,” jelasnya.

Harga tersebut, lanjutnya, dipertanyakan kembali sebab terdapat perbedaan perlakuan terhadap anggota kelompok tani. Perusahaan juga dinilai tidak transparan. Apalagi perlakuan yang berbeda itu diduga terjadi karena peran ketua kelompok tani yang dinilai mereguk untung pribadi di atas persoalan tersebut.

“Kenapa bisa dibedakan. Kemudian janjinya perusahaan itu mana. Tidak ada transparansi dari perusahaan maupun ketua kelompok tani kepada anggotanya yang menimbulkan kisruh,” terangnya.

Dijelaskan Fery, untuk mengatasi hal itu perlu keterlibatan pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Pasalnya masalah tersebut terjadi di atas lahan dengan areal penggunaan lain (APL) yang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Lebih baik bersurat ke kementerian supaya itu dikembalikan ke masyarakat saja. Toh tidak ada efek ekonominya juga untuk masyarakat. Toh yang mereka izinkan di sana itu kan lahan APL transmigrasi yang diperuntukkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Fery juga meminta agar masalah itu segera diselesaikan. Pihaknya juga akan memanggil OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Sebab, persoalan itu kian kompleks karena melibatkan juga ketua kelompok yang diduga terlibat kongkalikong dengan perusahaan.

“Kita akan panggil OPD-OPD terkait. Daripada masalah ini tidak ada manfaatnya ke masyarakat malah menimbulkan keributan, bisa rawan konflik, ya kita bersurat saja ke kementerian bahwa perusahaan tak mampu amankan areal ini,” tandasnya. (Adv/jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.