Perlu Evaluasi SPBU, Jobber Hingga Pelaku Usaha BBM

oleh -369 views
Salah satu SPBU di Berau. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Adanya surat edaran (SE) Bupati tentang larangan penjualan BBM eceran, mendapat tanggapan dari semua pihak termasuk Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Ditemui Rabu (18/10/12023) Madri mengatakan jika sebelum adanya SE tersebut, sudah dilakukan evaluasi ke semua pihak mulai dari SPBU, Jobber hingga pelaku usaha BBM termasuk yang berjualan secara eceran.

“Evaluasi ini penting, karena untuk mencari inti permasalahan sebenarnya. Apalagi masalah BBM ini sudah sering terjadi di Berau. Kalau perlu Pemkab turun tangan, melakukan sidak lapangan untuk melihat langsung kondisi realnya seperti apa,” jelas Madri.

Tak hanya itu, kajian juga perlu dilakukan guna mengetahui kebutuhan BBM di Kabupaten Berau. Kajian itu yakni berapa jumlah penduduk, jumlah kendaraan roda dua, roda empat, penambahan jumlah kendaraannya setiap tahun, hingga kebutuhan BBM di sektor pertanian dan perikanan.

“Jumlah SPBU yang ada di Kabupaten Berau, dikatakan Madri sebanyak 14 SPBU. Namun kuota yang didapatkan Berau jauh lebih sedikit daripada di Kabupaten Bulungan yang hanya ada 4 SPBU. Itu kan jadi pertanyaan,” tambahnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *