Lobi Provinsi untuk Permasalahan SMA N 12 Berau

oleh -108 views

SAMBALIUNG.DIMENSINEWS – 

Saat melakukan reses di Kampung Bangun Kecamatan Sambaliung beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Berau Madri Pani mendapat adanya aspirasi terkait lahan samping sekolah SMA N 12 Berau, yang dipergunakan untuk peternakan warga. Dan hal ini mengganggu proses belajar mengajar yang ada di sana.

“Bau atau aroma dari ternak warga itu cukup mengganggu, sehingga kadang mengganggu konsentrasi belajar para siswa. Dan warga disana meminta agar lahan tersebut bisa dibebaskan saja untuk kemudian dipergunakan oleh pihak sekolah. Atau bagaimana solusinya agar masalah ini bisa diselesaikan,” ujar Madri Pani.

Madri pun mengatakan akan melakukan lobi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, karena SMA merupakan kewenangan provinsi. Jadi apapun masalahnya, harus diselesaikan melalui pihak provinsi.

“Mungkin bisa saja kita mengambil langkah penyelesaian, tapi mau tidak mau harus mengikuti mekanisme yang ada. Kita tidak bisa melangkahi aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Beralihnya kewenangan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota) ke (pemerintahan provinsi (pemprov). (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *