Mendekati Tahun Politik, FKDM Diminta Segera Menyusun Langkah Antisipasi 

oleh -312 views

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Setelah resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) diminta segera bergerak, menyusun langkah dan strategi untuk mengantisipasi situasi yang ada.  

“Segera susun strategi, sebab kita tidak pernah tahu situasi yang terjadi di lapangan. Apalagi tahun depan sudah memasuki tahun politik, sehingga diharapkan FKDM ini bisa meningkatkan stabilitas wilayah, dan kewaspadaan anggota dalam mendeteksi gangguan kamtibnas,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih, usai mengukuhkan  pengurus FKDM kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Berau periode 2023-2028, di ruang RPJPD, Senin (23/10/2023).

FKDM sendiri terbentuk sesuai SK Bupati nomor 144 tahun 2023 tentang pembentukan FKDM periode 2023-2028. Dimana terdapat 11 orang pengurus FKDM kabupaten, dan 117 FKDM dari 13 kecamatan se-Kabupaten Berau.

Penyerahan SK pelantikan FKDM Kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Berau. (Ist)

Dikatakan Bupati, terbentuknya FKDM ini berdasarkan Permendagri. Sehingga penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah menjadi tanggungjawab pemerintah, dan dilaksanakan masyarakat yang tergabung dalam berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, yang dibina Pemkab melalui Kesbangpol.

“Ini merupakan salah satu bentuk kemitraan Pemda dengan masyarakat di 13 kecamatan di Berau. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat turut beri kontribusi demi terwujudnya keamanan, ketertiban. Apalagi sudah bersiap menyambut pesta demokrasi yang membutuhkan kewaspadaan kemungkinan terjadi konflik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Bupati pun meminta agar komunikasi sesering mungkin dijalin dengan Forkopimda seperti Brimob, Dandim, kepolisian termasuk kesultanan. Dan pembinaan serta pengawasan dari Kesbangpol bisa terus diberikan, agar mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan.

Kepala Kesbangpol Berau, Salim dalam laporannya menyebut jika FKDM merupakan salah satu forum yang kewajiban pembinaannya ada di pemerintah daerah. Dan nantinya FKDM juga akan bergerak di masyarakat, untuk memberikan laporan situasi kondisi, sekaligus jadi masukan bagi Forkopimda dalam mengambil suatu kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan Kamtibnas.

“Selain FKDM ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan FPK (Forum Pembauran), dan setiap daerah wajib mewaspadai kondisi yang tidak terduga sehingga forum ini dibentuk. Dan sesuai dengan arahan Bupati Berau, memasuki tahun politik pada 2024 mendatang, Kesbangpol memaksimalkan kerjasama dengan forum yang ada,” tutupnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *