M.Said Duduki Posisi Sekda, Bupati Sebut Tak Gunakan Hak Prerogatif

oleh -680 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah Sekda Berau yang baru, di Balai Mufakat, Kamis (27/10/2023). (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Setelah cukup lama posisi Sekretaris Daerah Setkab Berau diisi oleh Pj, pada Jumat (27/10/2023) Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekda Berau yang baru, yakni M.Said, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapenda Berau.

“Saya mengambil keputusan untuk menggunakan hasil nilai tertinggi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Berau. Berarti saya tidak menggunakan hak prerogratif (hak istimewa langsung melakukan penunjukan) saya sebagai Kepala Daerah,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih, saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Sekda di Balai Mufakat.

Dikatakan Bupati, sejak masa seleksi calon Sekda, sudah banyak intervensi yang masuk. Karena pada dasarnya setiap calon memiliki kepentingan masing-masing. “Saya tidak pernah melakukan komunikasi intens dengan calon Sekda M.Said, yang masih bertugas sebagai Kepala Bapenda, dan tidak ada kepentingan khusus kepada Sekda yang telah dilantik hari ini,” tambahnya. 

Pelantikan M.Said sesuai dengan SK Nomor 821/1028/BKPP/2023 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kaltim. Dimana Sekda merupakan posisi struktural tertinggi di daerah, sebagaimana diatur UU Nomor 32/2004 yang mana Sekda memiliki tugas dan wewenang membantu Bupati, menentukan kebijakan strategis di daerah, termasuk badan dan lembaga teknis di daerah.

“Dengan dilantiknya sebagai Sekda, saya memiliki harapan kedepan, tugas pokok dan fungsi Sekda dapat berjalan, sekaligus berperan dengan kapasitasnya membantu daerah. Sekda dapat berperan turut mensukseskan komitmen Pemkab dalam upaya meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel,” tutupnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.