TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Meskipun sudah dilakukan pelantikan tenaga non ASN menjadi PPPK sebanyak seribu lebih orang, namun masih ada 4.834 orang tenaga non ASN yang harus ditata. Dan ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau.
“Saat ini masih terdapat 4.834 orang tenaga non ASN, yang harus ditata sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, saat melantik PPPK tenaga fungsional, di gedung Graha Pemuda, Selasa (31/10/2023).
Dijelaskannya, salah satu poin dalam surat edaran tersebut menegaskan, bahwa tidak boleh ada lagi perekrutan pegawai NON ASN untuk mengisi jabatan ASN. Dan Pemkab Berau saat ini tengah mencoba menatanya secara bertahap.
“Proses pelantikan ini merupakan puncak dari tahapan Penerimaan PPPK yang bertujuan untuk mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan. Kekosongan dan kekurangan tersebut, diharapkan dapat diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan, tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan yang berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (Ria)