Tertibkan Kendaraan Bak Terbuka

oleh -866 views
Kendaraan bak terbuka masih sering melintasi jalan umum dalam kota. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Mobilitas kendaraan bak terbuka yang melewati jalan dalam wilayah perkotaan Berau perlu ditertibkan. Pasalnya, muatan material yang dibawa kendaraan tersebut seringkali mengotori jalan umum dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan penertiban itu perlu dilakukan mengingat material yang tumpah dari kendaraan bak terbuka itu bisa membahayakan pengendara lain. Penertiban itu juga harus dilakukan sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

“Seperti di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb. Pemkab Berau telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Harus tegakkan Perda itu,” jelasnya.

Diakuinya, penegakan perda itu juga harus dilakukan, mengingat banyak sopir truk yang cenderung ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan. Hal itu turut menyebabkan muatan yang diangkut berhamburan begitu saja.

“Saya pernah ada di belakang truk itu, dan materialnya berhamburan di jalan. Ini perlu ditertibkan,” tegasnya.

Meskipun meyayangkan kondisi itu, Madri secara tegas tidak melarang investasi. Namun, investasi yang dilakukan harus memperhatikan semua hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Jadi, saya meminta pemilik usaha agar bisa membelikan terpal sebagai penutup truk tersebut. Agar material yang dibawa tidak berhamburan. Saya tidak melarang investasi. Tapi harus perhatikan juga muatan, dan itu ditutup,” tandasnya. (Adv/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.