Lengkapi Perizinan Rumah Sehat Baznas

oleh -345 views
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Masalah perizinan Rumah Sehat Baznas (RSB) kembali disoroti pihak legislatif. Pasalnya, banyak urusan perizinan yang belum dibereskan hingga saat ini. Penyelesaiannya harus dilakukan segera agar rencana pemanfaatannya pada Desember 2023 mendatang dapat berjalan mulus.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta pengelola RSB dalam kolaborasinya dengan Pemkab Berau untuk segera membereskan urusan RSB tersebut. Poinnya, RSB itu harus diurus sesuai perizinan yang berlaku. Walaupun tujuannya demi pelayanan kepada orang miskin dan kaum duafa.

“Beberapa dokumen perizinannya belum dilengkapi. Makanya harus dibereskan. Memang benar itu untuk membantu masyarakat kecil dan kaum duafa itu. Tapi kita mesti selesaikan juga perizinannya agar tidak menjadi soal ke depannya,” jelasnya.

Beberapa perizinan yang belum dilengkapi itu antara lain, Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), Izin Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Semua dokumen perizinan itu bahkan belum mempunyai kejelasan penyelesaiannya.

“Ini kan pembangunan rumah sehat itu sudah diresmikan. Kalau tidak lengkap nanti pelayanan ikut terganggu. Dan saya katakan ini bukan mau menyerang. Hanya mengingatkan saja,” tegasnya.

Diakuinya, urusan perizinan sebenarnya harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum bangunan itu didirikan. Pasalnya, sesuai persyaratan yang ada, anggaran pembangunan hanya dapat dikucurkan jika semua dokumen perizinan yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

“Memang betul anggaran pembangunan ini dari APBD Berau dan bantuan pihak ketiga. Tapi syaratnya kan perizinan harus terpenuhi dulu. Ini belum terpenuhi pemerintah sudah berani mengucurkan dana dari APBD untuk membangunan rumah sehat itu,” imbuhnya.

Demi menyelesaikan problem itu, Madri meminta pengelola RSB tersebut untuk membuat evaluasi dan membereskan berbagai perizinan yang belum diselesaikan. Bahkan Madri meminta agar dibuat kajian serius agar kehadiran RSB tersebut tidak menggagalkan maksud dan tujuannya.

“Ini harus dievaluasi. Perlu dibuat masterplan yang baik agar pembangunan ini jelas dan tidak sembarangan,” tutupnya. (Adv/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *