Pemerintah Perlu Perhatikan Hak Dasar WPB

oleh -102 views
Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Semua warga negara termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, sudah menjadi kewajiban negara atau pemerintah untuk memperlakukan semua warga negara secara adil.

Salah satu tugas pemerintah yakni memenuhi kebutuhan dan mendasar yang dimiliki warga negara tersebut. Karena itu, para WBP juga sudah sepantasnya mendapat perlakuan yang sama dan perhatian yang maksimal oleh negara terkait hak dan kebutuhan dasarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta pemerintah daerah untuk tetap memperlakukan para WBP seperti warga negara lainnya. Bahkan pemerintah daerah berkewajiban untuk memenuhi semua hak dasarnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Mereka yang yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) juga jangan sampai luput dari perhatian di bidang kesehatan dan pendidikan. Karena biar bagaimanapun mereka ini warga negara yang memiliki hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara,” jelasnya.

Disampaikannya, hak di bidang pendidikan dan merupakan faktor utama sekaligus indikator kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, WBP yang berada di rutan perlu dibekali dengan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang cukup.

“Ini tentu tujuannya agar mereka tetap memiliki pengetahuan yang baik, tetap sehat, dan tidak dijauhkan dari lingkup pergaulannya. Ini juga sebenarnya persiapan juga agar bila mereka keluar nanti, mereka sudah punya gambaran mau buat apa setelah bebas,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait bidang pendidikan, para WBP harus diberikan pelatihan, pelajaran ilmu pasti, dan kemampuan teknis dan praktis lainnya. Hal itu tentu berguna untuk tugas dan pekerjaan mereka bila mereka masuk dalam dunia kerja.

“Dan kalau bisa pendidikan praktis ini mesti diberikan secara gratis. Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Karena kehidupan mereka ke depan juga tergantung dari perhatian pemerintah terhadap mereka,” jelasnya. (Adv/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *